Riders Perlindungan Cacat Tetap Total



Riders: TPD-PLAN (Perlindungan Cacat Total dan Tetap karena Penyakit atau Kecelakaan)
Apabila Tertanggung mengalami Cacat Total dan Tetap pada saat usia Tertanggung tidak melebihi 60 tahun dalam masa perlindungan Asuransi Tambahan TPD PLAN dan Polis masih dalam keadaan aktif, maka Penanggung akan membayarkan santunan sebesar Uang Pertanggungan Asuransi Tambahan TPD-PLAN kepada Pemegang Polis. Pembayaran santunan ini akan mengurangi manfaat Produk Asuransi Dasar iPLAN.

Riders: ADDB-PLAN (Perlindungan Jiwa dan Cacat Total Tetap karena kecelakaan)
Apabila Tertanggung Utama meninggal atau mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh secara total, tetap dan tidak dapat dipulihkan dikarenakan akibat langsung dari kecelakaan pada saat usia Tertanggung tidak melebihi 70 tahun dalam masa perlindungan Asuransi Tambahan ADDB-PLAN dan Polis masih dalam keadaan aktif terhadap masing-masing peristiwa tersebut, Penanggung akan membayarkan santunan sebesar Uang Pertanggungan Asuransi Tambahan ADDB-PLAN kepada Yang Ditunjuk atau Pemegang Polis.