Group Corporate



Group Corporate merupakan sebuah inovasi produk asuransi iPLAN yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi karyawan dan memastikan kinerja yang maksimal dalam perusahaan. Didesain secara cermat sesuai dengan kebutuhan Anda akan perlindungan kesehatan dan investasi bagi karyawan Anda, menjadikan iPLAN Corporate sebuah produk asuransi pilihan saat ini.

Spesifikasi Produk

    Nasabah: Perorangan
    Usia Minimum: 6 bulan
    Usia Maksimal: 65 tahun
    Pembayaran Premi & Investasi: bulanan, per quartal, per semester, per tahun, dan sekali bayar
    Minimum Premi: Rp.200.000,- per bulan
    Maksimal Premi: tidak terbatas
    Perlindungan Kesehatan: sesuai dengan riders yang dipilih nasabah
    Sistem Claim: swipe card technology dan iClick
    Jenis Investasi: -
    Tingkat pertumbuhan rata-rata: -
    Fasilitas Tambahan: iClick
    Kebutuhan Dana: -

7 Main Benefits Of Generali's Group / Corporate Insurance

01Asuransi Jiwa. Berupa uang pertanggungan yang akan diberikan oleh Generali Indonesia apabila Tertanggung Utama meninggal di dalam masa perlindungan Asuransi Dasar dan Polis masih dalam keadaan aktif.

02Cacat Tetap Total. Apabila Tertanggung mengalami Cacat Total dan Tetap dalam masa perlindungan Asuransi dan Polis masih dalam keadaan aktif.

03Kecelakaan. Apabila Tertanggung Utama meninggal atau mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh secara total, tetap dan tidak dapat dipulihkan dikarenakan akibat langsung dari kecelakaan dalam masa perlindungan Asuransi dan Polis masih dalam keadaan aktif.

04Rumah Sakit dan Pembedahan. Di lebih dari 700 mitra Rumah Sakit Generali yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Rawat inap
    Perawatan Intensif (ICU/HCU/ICCU)
    Operasi
    Kunjungan Dokter Umum
    Kunjungan Dokter Spesialis
    Aneka Pelayanan RS
    Perawat Pribadi
    Rawat Jalan Darurat
    Jasa Ambulans
    Perawatan sebelum & sesudah RS

05Asuransi Melahirkan. Baik sebelum dan sesudah kelahiran, persalinan secara normal maupun caesar dalam masa perlindungan Asuransi Dasar dan Polis masih dalam keadaan aktif.

    Pertanggungan persalinan Normal
    Pertanggungan persalinan Caesar
    Pertanggungan keguguran
    Pertanggungan Pra dan Pasca kelahiran

06Asuransi Rawat Jalan. Berupa perawatan yang diberikan sebelum dan sesudah rawat inap Rumah Sakit selama dalam masa perlindungan Asuransi Dasar dan Polis masih dalam keadaan aktif.

    Kunjungan ke Dokter Umum
    Kunjungan ke Dokter Spesialis
    Obat-obatan berdasarkan resep
    Diagnosa Lab dan X-Ray
    Perawatan Terapi Fisik
    Imunisasi Dasar

07Asuransi Rawat Gigi. Baik pencegahan maupun perawatan selama dalam masa perlindungan Asuransi Dasar dan Polis masih dalam keadaan aktif.

    Perawatan Gigi Pencegahan
    Perawatan Dasar Gigi
    Perawatan Gigi Kompleks
    Perawatan Gigi Palsu